Perkuat Industri Asuransi, Kementerian BUMN Bakal Bentuk Perusahaan Patungan Baru
Wednesday, June 15 2022
Pemerintah bakal membentuk perusahaan patungan (joint venture) di sektor asuransi. Nantinya, perusahaan ini berasal dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, kemungkinan terbesar perusahaan patungan berasal dari Holding BUMN Asuransi, Penjaminan, dan Investasi, Indonesia Financial Group (IFG).
“Sebenarnya IFG dari dulu kita sempat diskusi bahwa apakah kita buat joint venture di bawahnya, nanti kita lihat. Ke depan kita akan terbuka misalnya ada joint venture baik di level IFG atau anak usaha IFG,” ujar Tiko, sapaan akrabnya, Senin (30/5/2022). Tak hanya itu, Kementerian BUMN akan membuka kesempatan bagi investor swasta untuk bergabung dalam perusahaan patungan di sektor asuransi tersebut. Saat ini, proses kajian dan penggodokan masih dilakukan.
Langkah pendirian joint venture ini untuk memperkuat ekosistem asuransi dalam negeri. Di mana, diharapkan BUMN asuransi dapat mengelola asuransi agar lebih terukur dan mampu memenuhi kewajiban bagi pemegang polis.
Tiko menjelaskan, kontribusi asuransi jiwa lokal masih sangat rendah dibandingkan pemain asing. Perkaranya, karena pendidikan, produk, hingga faktor lainnya. “Ini sesuatu yang harus kita pahami bagaimana agar perusahaan asuransi lokal dapat mulai menjadi lebih kompetitif, efisien, dan lebih dapat bersaing dengan perusahaan joint venture dan pemain asing,” ucap Tiko.
Menurutnya, sektor asuransi dan dana pensiun perlu melakukan lompatan besar. Hal ini dimulai dengan memberikan literasi dan produk yang tepat kepada konsumen. Diharapkan, sektor ini menjadi produktif dan efisien. Kendati demikian, transformasi ini belum bisa dilakukan secara cepat.
Untuk mempercepat prosesnya, Tiko menyebut, digitalisasi menjadi kunci utama. Dia mencontohkan sektor perbankan yang masuk ke ranah digital, sehingga perkembangannya menjadi lebih cepat. “Asuransi harus melompat, dan semoga 2-3 tahun kedepan asuransi bisa menjadi produk yang didistribusikan dan bisa diakses platform digital termasuk proteksinya,” kata dia. (inews.id / Suparjo Ramalan)