Lindungi aset kapal, jaga pelayaran tetap berjalan.
Asuransi Rangka Kapal memberikan perlindungan atas rangka kapal, mesin, serta perlengkapannya terhadap risiko kerusakan atau kerugian yang timbul selama aktivitas pelayaran.
Cakupan perlindungan dirancang untuk mengantisipasi berbagai bahaya laut dan risiko operasional, guna menjaga keberlangsungan operasional serta nilai aset maritim.
Risiko yang Dijamin
- Bahaya laut (perils of the seas), termasuk cuaca ekstrem, tenggelam, dan tabrakan
- Kebakaran dan ledakan
- Pencurian dengan kekerasan oleh pihak eksternal
- Pembuangan muatan ke laut (jettison)
- Perampokan atau pembajakan (piracy)
- Kerusakan akibat kegagalan sistem atau kecelakaan pada instalasi di kapal
- Tabrakan dengan pesawat udara, alat transportasi darat, dock, atau objek lainnya
- Bencana alam seperti gempa bumi, letusan gunung berapi, dan sambaran petir
- Kecelakaan saat proses bongkar muat kargo atau pengisian bahan bakar
- Kelalaian nakhoda, awak kapal, atau pandu
- Risiko lain yang disepakati sesuai ketentuan polis
Segmen Klien
- Pemilik dan operator kapal
- Perbankan dan institusi pembiayaan
- Perusahaan pengangkutan dan logistik maritim
- Pihak terkait lainnya dalam industri pelayaran