Barang terlindungi, pengiriman lebih pasti.
Asuransi Pengangkutan memberikan perlindungan atas risiko kerugian atau kerusakan barang selama proses pengiriman melalui berbagai moda transportasi, baik darat, laut, maupun udara.
Perlindungan dirancang untuk menjaga nilai barang sepanjang rantai distribusi, mulai dari pengiriman hingga penerimaan, dengan mempertimbangkan berbagai potensi risiko operasional dan logistik.
Risiko yang Dijamin
- Kerugian akibat kecelakaan alat angkut, seperti kebakaran, tenggelam, atau terbalik
- Kerusakan akibat penanganan barang yang tidak semestinya (rough handling)
- Kehilangan akibat pencurian atau perampokan
- Kerusakan yang terjadi selama proses bongkar muat
- Risiko yang timbul akibat kondisi pengemasan yang tidak memenuhi standar
- Kerugian akibat kondisi penyimpanan atau penimbunan yang tidak memadai
Segmen Klien
- Pembeli dan penjual barang
- Importir dan eksportir
- Bank dan perusahaan pembiayaan
- Perusahaan logistik dan transportasi
- Perusahaan bongkar muat
- Freight forwarder
- Instansi kepabeanan dan pihak terkait lainnya