Deskripsi Produk
Asuransi kredit adalah proteksi yang diberikan oleh Perusahaan Asuransi kepada Bank / Lembaga Pembiayaan atas risiko kegagalan Debitur dalam melunasi fasilitas kredit atau pinjaman tunai (cash loan) seperti kredit modal kerja, kredit perdagangan dan lain-lain yang diberikan oleh Bank / Lembaga Pembiayaan.
Risiko yang Dijamin
- Debitur tidak melunasi kredit pada saat kredit yang bersangkutan jatuh tempo
- Debitur dinyatakan dalam keadaan insolvent
- Debitur melarikan diri/ menghilang/ tidak lagi diketahui alamatnya
- Terjadinya penarikan kembali kredit sebelum jangka waktu kredit berakhir
- Risiko lainnya yang disepakati antara tertanggung dan penanggung yang dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama atau Surat Kesepakatan Bersama
Klien
- Bank
- P2P Lending
- Multifinance
- Leasing
- Securities
- Crowdfunding
- Fintech